Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku berinisial KM (31) tewas setelah mengakhiri hidupnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, KM nekat mengakhiri hidupnya lantaran kerap dibully.
"Iya benar, KM ini petugas Adhoc di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena tidak tahan bullyan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tanimbar, Mathias Alubwaman, Senin (19/2/2024).
Menurut Mathias Alubwaman, informasi dari Panwaslu Kormomolin, peristiwa itu terjadi Kamis (15/2/2024) lalu.
Baca juga: Ini Tampang Bendahara Sekretariat PPS Batu Piring Gunakan Honor KPPS Rp115 Juta untuk Judi Online
Awalnya, KM mengikuti proses perhitungan suara Pemilu 2024 di lokasi tempatnya mengawas.
Usai proses perhitungan, ada seseorang yang datang untuk mendokumentasi hasil C-1 menggunakan handphone.
Mereka yang hendak mengambil dokumentasi mendapat izin dari Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) yang ada di TPS. Namun, KM melarangnya.
Tiba-tiba ada warga yang menyerang KM dengan kata-kata negatif yang diduga mengarah pada fisiknya.
"Korban ini punya sedikit kekurangan di bagian bibir, seperti sumbing gitu. Tapi soal ucapan bullyan itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya," jelasnya.
KM yang mendapat ucapan tak sedap itu hanya memilih diam.
Ia lalu menemui Panwaslu untuk memasukkan laporan pengawasannya dan meminta pulang ke rumah untuk makan.
"Tiba-tiba dengar kabar kalau yang bersangkutan sudah meninggal karena gantung diri," ucap Mathias.
Dia mengaku, bullyan terhadap KM ini bukan sekali, tapi sudah sering kali sejak proses perhitungan suara dimulai hingga selesai.
Baca juga: Sekretariat PPS di Bondowoso Dirusak hingga Dilempari Kotoran Sapi, Polisi Bertindak
"Tapi soal kepastian apakah korban dibully berkaitan dengan proses Pemilu, itu yang masih kita tunggu kronologis resmi dari panwaslu," ungkapnya.
Apakah KM akan mendapat santunan meninggal dunia?
Mathias menyatakan, Bawaslu harus mendapatkan kronologis resmi untuk disampaikan ke Bawaslu Provinsi.
"Harus buat kronologis resmi supaya disampaikan ke Bawaslu Provinsi sehingga diupayakan untuk dapat santunan meninggal dunia," ujarnya.
DISCLAIMER:
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Tak Tahan Di-Bully, Pengawas TPS di Tanimbar Gantung Diri