News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis di Jember Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak SMP, Kasus Terungkap seusai Korban Lapor ke Paman

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa. HR (39) ditangkap polisi, karena tega mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun.

Meskipun kejadian tersebut sudah berlangsung lama, Aipda Yayang menegaskan, penggunaan UU Perlindungan Anak masih bisa digunakan. Sebab barang bukti sudah lengkap.

"Jadi korban waktu itu masih sekolah. Dan kejadian itu meski sudah lama hingga korban beranjak dewasa, masih bisa diproses karena bukti lengkap," tegasnya.

Pria asal Kediri Rudapaksa Anak Tiri

Seorang pria di Kabupaten Kediri, Jawa Timur berinisial SD (36) ditangkap usai dilaporkan merudapaksa anak tiri yang masih di bawah umur.

Baca juga: Pria asal Kediri Rudapaksa Anak Tiri, Korban Ditinggalkan di Tengah Hutan, Mengaku Dendam ke Istri

SD ditangkap saat bersama istri sirinya yang tengah hamil 4 bulan pada Selasa (25/1/2024).

Polres Tulungagung kemudian memeriksa SD dan menetapkannya sebagai tersangka.

Tidak hanya merudapaksa korban yang berinisial NF (13), namun SD juga meninggalkan korban di tengah hutan di Kecamatan Sendang, Tulungagung.

SD berdalih merudapaksa anak tirinya, karena sakit hati kepada istrinya, ibu kandung NF yang bekerja di luar negeri.

"Sebelumnya, ibu korban dan SD ini terlibat konflik rumah tangga. Kemudian SD berniat melampiaskan ke anak tirinya," ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah, Kamis (1/2/2024).

Awalnya, SD menjemput NF di sebuah pondok pesantren wilayah Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, tempatnya menimba ilmu, pada 6 Agustus 2023.

Baca juga: Empat Tahun Jadi Buron, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Tiri di Kabupaten Kupang Ditangkap

SD berbohong kepada NF, dengan mengatakan neneknya sedang sakit, agar mau diajak pulang selepas jam sekolah.

Tanpa curiga, NF berangkat pulang dengan dibonceng sepeda motor oleh SD.

"Selepas Magrib, mereka melintas di kawasan hutan pinus yang ada di Kecamatan Sedang. NF berhenti dengan alasan akan buang air kecil," sambung Fafa, panggilan akrab Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah.

Setelah turun dari sepeda motor, SD memukul NF dari belakang hingga terjatuh, lalu mencekiknya hingga pingsan.

Saat NF dalam kondisi tak berdaya, SD melakukan rudapaksa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini