TRIBUNNEWS.COM - Uang sebesar Rp115 juta yang merupakan honor petugas KPPS dan Linmas dibawa kabur Bendahara Sekretariat PPS di Keluarahan Batu Piring, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Uang honor tersebut dibawa kabur oleh MH (21) dan digunakan untuk modal judi online dan aplikasi MiChat hingga bayar utang.
Padahal, honor harusnya diberikan kepada KPPS dan Linmas pada Kamis (15/2/2024).
Kini, pihak kepolisian pun telah mengamankan MH.
Dari uang ratusan juta yang dibawa kabur, kini hanya tersisa belasan juta saja.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengonfirmasi hal tersebut.
"Dilihat dari bukti transaksi tersangka menggunakan delapan akun untuk judi online sebesar Rp 88 juta, pengeluaran lain untuk aplikasi michat Rp 4,5 juta, membayar utang dan juga untuk membayar biaya inap hotel dan beberapa pengeluaran lain, sisa uang tunai yang diamankan pada saat penangkapan tersisa Rp 17 juta," ujar AKBP Riza Muttaqin, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
MH pun dijerat Pasal 375 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan dan terancam 5 tahun penjara.
Meski telah terbukti melakukan judi online, namun pihak kepolisian belum menjerat MH dengan pasal berlapis tentang perjudian.
KPU Bayarkan Honor
Meski dibawa kabur, KPPS dan Linmas di 18 TPS di Batu Piring kini bisa bernapas lega.
Baca juga: Uang Honor KPPS di Kalsel Dibawa Kabur Bendahara PPS, Digunakan untuk Judi Online
Honor mereka kini telah diganti oleh KPU Kabupaten Balangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Balangan, Wahyudi.
Mengutip BanjarmasinPost.co.id, penyerahan honor dilakukan di Kantor KPU.
Seluruh KPPS, lanjut Wahyudi telah mendapatkan honornya setelah pelaksanaan Pemilu.