"Kami sudah menyerahkan honor KPPS," ujarnya.
Terkait kasus penggelapan uang honor, pihaknya menyerahkan proses hukum ke Polres Balangan.
"Dan mengenai penggunaan honor KPPS saat ini sudah ditempuh melalui jalur hukum, dan diserahkan kepada Polres Balangan untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap di Tabalong
Sebelumnya diwartakan, MH ditangkap di Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Rizka mengonfirmasi hal tersebut.
Pihak Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari KPU Balangan soal MH yang menggelapkan uang honor KPPS di Batu Piring.
MH pun akhirnya diamankan di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong.
Ia diamankan seorang diri dan pihak kepolisian menemukan uang tunai Rp17 juta dari tangan MH.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan," ungkapnya.
Baca juga: Syamsudin Meninggal Sebelum Proses Pemungutan Suara, Petugas KPPS Lainnya Tewas Usai Tabrak Trotoar
Saat dimintai keterangan, MH mengaku membawa kabur uang tersebut pada Senin (12/2/2024) atau tiga hari sebelum dibayarkan.
MH bawa kabur uang sebesar Rp115 juta lalu dimasukkan ke rekening pribadinya untuk digunakan main judi online.
"Honor yang sudah dimasukkan ke rekening pribadi digunakan untuk main judi online," ungkap Iptu Galuh Rizka.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Puluhan Juta Uang Hasil Penggelapan Honor KPPS di Balangan Untuk Judi Online, Tersisa Rp17 Juta
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Reni Kurnia Wati)