News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Honor KPPS dan Linmas di Kalsel Dibawa Kabur, dari Ratusan Juta hanya Tinggal Belasan Juta

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Dari uang Rp115 juta yang dibawa kabur, kini hanya tersisa Rp17 juta saja. Uang tersebut digunakan MH untuk Judi Online hingga MiChat

"Kami sudah menyerahkan honor KPPS," ujarnya.

Terkait kasus penggelapan uang honor, pihaknya menyerahkan proses hukum ke Polres Balangan.

"Dan mengenai penggunaan honor KPPS saat ini sudah ditempuh melalui jalur hukum, dan diserahkan kepada Polres Balangan untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku," ungkapnya.

Pelaku Ditangkap di Tabalong

Sebelumnya diwartakan, MH ditangkap di Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Rizka mengonfirmasi hal tersebut.

Pihak Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari KPU Balangan soal MH yang menggelapkan uang honor KPPS di Batu Piring.

MH pun akhirnya diamankan di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong.

Ia diamankan seorang diri dan pihak kepolisian menemukan uang tunai Rp17 juta dari tangan MH.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan," ungkapnya.

Baca juga: Syamsudin Meninggal Sebelum Proses Pemungutan Suara, Petugas KPPS Lainnya Tewas Usai Tabrak Trotoar

Saat dimintai keterangan, MH mengaku membawa kabur uang tersebut pada Senin (12/2/2024) atau tiga hari sebelum dibayarkan.

MH bawa kabur uang sebesar Rp115 juta lalu dimasukkan ke rekening pribadinya untuk digunakan main judi online.

"Honor yang sudah dimasukkan ke rekening pribadi digunakan untuk main judi online," ungkap Iptu Galuh Rizka.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Puluhan Juta Uang Hasil Penggelapan Honor KPPS di Balangan Untuk Judi Online, Tersisa Rp17 Juta

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Reni Kurnia Wati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini