TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TENGAH - Diduga karena perolehan suaranya sedikit, oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi NTB Dapil 7 Lombok Tengah, mengambil kembali bantuan semen masjid di Dusun Selebung 1, Desa Selebung, Lombok Tengah.
Oknum Caleg tersebut berinisial BSR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penarikan bantuan tersebut terjadi pada Senin (19/2/2024) malam.
Aksi penarikan bantuan semen masjid ini viral di akun media sosial Facebook @Haries Haris. Live tersebut ditonton sebanyak 182 ribu lebih tayangan, 2.339 orang membagikan, dan 960 orang menyukai.
Baca juga: Perolehan Suara 7 Caleg Artis di Dapil Jawa Barat I 20 Februari 2024, Melly Goeslaw 26.277 Suara
Tim sukses caleg PKS ini diduga langsung datang mengambil tiga sak semen dari 30 sak semen yang disumbangkan.
Mereka kemudian mengangkut tiga sak semen tersebut menggunakan mobil pikap di tengah puluhan warga yang menonton.
Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, warga yang menonton membuat pengangkut semen tampak malu.
Warga tampak ribut dan kesal dengan aksi caleg tersebut yang dianggap tidak ikhlas memberikan bantuan ke masjid.
Akhirnya mereka hanya mengambil tiga semen dan selanjutnya direncanakan bakal diambil secara berangsur.
Kepala Desa Selebung Agus Kusuma Hadi yang dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya membenarkan kejadian tim oknum caleg PKS yang menarik kembali bantuan berupa semen untuk masjid.
Agus mengungkapkan, semestinya untuk sumbangan ke masjid diberikan secara ikhlas.
"Namun kalau ada komitmen untuk saling pilih maka saya himbau kepada masyarakat agar tidak suka menjanjikan suara," jelas Agus Kusuma.
Menurutnya, kasihan juga kawan-kawan yang mencalonkan diri yang punya niat baik untuk membantu dan lain sebagainya.
Baca juga: Cerita Tim Sukses Caleg dan Capres Stres Alami Halusinasi Karena Jagoannya Kalah di Pemilu 2024
Semestinya harus ada koreksi bersama baik caleg maupun masyarakat agar kedepan tidak terus menerus terjadi hal seperti ini.
"Inikan setiap kali pemilu seperti ini terjadi terus. Kalau bisa caleg yang memberi ikhlas dan warga yang sudah komitmen atau berjanji harus melaksanakan tugasnya untuk memberikan suara," pungkas Agus Kusuma.