Ia cukup menyayangkan ada dua oknum polisi yang sedang 'happy' di sebuah klub malam bersama istrinya di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024.
Baca juga: Sosok Bripda RAT, Oknum Polisi yang Tembak Pacar di Kendari, dalam Pengaruh Miras
"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.
Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.
"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.
Penulis: Rachmad Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 2 Oknum Polisi Pangkat AKP Dilaporkan ke Polda Sumsel, Keroyok Wanita di Klub Malam