Proses autopsi dilaksanakan di RSUD Palagimata dengan membawa jasad korban tersebut dari Kadatua menuju Kota Baubau menggunakan perahu penyebrangan.
Dari Puskesmas Kadatua, jasad yang terbungkus kantung jenazah dimasukan dalam sebuah mobil berwarna merah untuk diberangkatkan ke pelabuhan Kadatua.
Setelah itu, Jasad diberangkatkan menggunakan kapal penyeberangan yang diikuti bersama keluarga korban serta pihak kepolisian menuju Dermaga Topa, Kota Baubau, Sulawesi tenggara.
Jasad kemudian di naikan ke mobil serta langsung dibawa ke RSUD Palagimata untuk dilaksanakan autopsi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Anak Usia 6 Tahun yang Tewas Mengenaskan di Buton Selatan Sultra