TRIBUNNEWS.COM - MY, seorang dokter spesialis ortopedi di Palembang, Sumatra Selatan dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Ia diduga telah melecehkan seorang perempuan muda yang sedang hamil berinisIal, TAF (22).
Korban diketahui merupakan istri pasien MY.
Namun, MY membantah telah melecehkan istri pasiennya.
Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Lantas seperti apa kronologinya?
Versi Korban
Melansir TribunSumsel.com, kejadian bermula saat korban menemani suaminya berobat akibat kecelakaan kerja.
Kuasa hukum korban, Febriansyah mengatakan, saat itu, TAF dalam kondisi tengah hamil 4 bulan.
"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja."
"Kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," kata Febriansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien, RS Serahkan Proses Hukum ke Polda Sumsel, Dokter Sudah Dipecat
Karena merasa sudah membaik, suami korban lantas menanyakan kepada perawat apakah sudah bisa pulang.
Namun, perawat mengatakan, yang bisa memutuskan adalah dokter, dalam hal ini MY.
Tak lama kemudian, MY pun datang dan meminta suami korban untuk tidak pulang dulu.
"Kemudiann dia meminta (perawat) membawa pasien ke ruang VVIP."