TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Hasan Bakri (35) dan Rusmiyati (35) dibacok berkali-kali saat menagih utang kepada Alam Bambang (50), Selasa malam (27/2/2024).
Pasutri tersebut adalah warga Desa Durian Mas Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Sementara pelaku warga Kelurahan Bedeng SS.
Kapolsek Kota Padang AKP Mansyur Daut Manalu mengatakan pembacokan tersebut karena masalah utang piutang.
Baca juga: Suami di Kalimantan Barat Bacok Istrinya Hingga Tewas: Pelaku Kesal Istrinya Nyanyi
Saat itu korban hendak menagih utang pelaku. Adapun pelaku ini memiliki utang sebesar Rp5 juta.
Namun saat itu korban meminta bunganya kepada pelaku karena utang itu telah jauh melewati waktu kesepakatan.
"Diduga saat itu pelaku merasa tersinggung dan langsung emosi sehingga terjadilah aksi pembacokan," kata kapolsek.
Dari informasi yang didapati, Kapolsek menyebut utang pelaku dengan korban sebesar Rp5 juta dan telah dibayarkan. Namun korban meminta bunganya yang jika dinominalkan hampir mencapai Rp60 jutaan.
"Utangnya sudah dibayarkan, korban meminta bunganya," lanjut kapolsek.
Kapolsek menambahkan telah dilakukan upaya paksa dan pengejaran terhadap pelaku. Namun hingga saat ini pelaku masih belum berhasil diamankan.
Meskipun begitu ia memastikan akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil diamankan.
Baca juga: Suami di Situbondo Bacok Kepala Tetangga Pakai Golok, Curiga Istrinya Disantet hingga Sering Sakit
"Terus kita upayakan hingga pelaku bisa kita amankan," ujar kapolsek.
Korban sempat berusaha rebut parang pelaku
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyebut, saat itu terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku karena tersinggung.
Pelaku langsung mengambil sebilah parang dan membacok Rusmiyati terlebih dahulu pada bagian punggung belakang sebelah kiri, kepala sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri.
Karena melihat korban sudah terjatuh suami korban yakni Hasan Bakri bergegas menolong korban dengan cara merebut sajam tersebut dari pelaku.