Alat yang digunakan terduga pelaku juga kini masih dicari.
Sedangkan pria berinisial H tersebut, berusia sekira 30 tahun dan telah menyewa kamar kos selama satu tahun.
"Kami belum berani memutuskan dia (H-red) sebagai pelaku atau tidak," imbuh Kapolresta.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Diburu Polisi untuk Dimintai Keterangan, Penghuni Kos di Jalan Krasak Sempat Temui Ibunya di Bandung
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)