TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu menimpa DA (13), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Remaja itu hamil usai berkali-kali dirudapaksa dua pria lansia yang tak lain merupakan tetangganya berinisial M (70) dan W (69).
Kedua pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkannya ke Mapolsek Keling awal Februari.
Melansir Kompas.com, korban kali pertama dirudapaksa oleh M pada pertengahan Juni 2023.
Aksi bejat itu dilakukan M di rumah orang tua korban dengan modus menjenguk nenek korban.
Saat itu, rumah korban dalam kondisi sepi dan hanya ada nenek korban yang sakit lumpuh.
M lantas merayu korban dengan memberi uang Rp 50.000.
"Pada saat situasi sepi, korban menonton TV, kemudian tersangka menghampiri korban."
"Dan merayu akan memberikan uang jajan dengan syarat mau membuka baju," kata Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho saat rilis kasus, Kamis (29/2/2024), dilansir TribunJateng.com.
Aksi bejat M itu berlanjut dari hari ke hari.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah dirudapaksa M sebanyak tiga kali di kamar rumahnya.
Baca juga: Buruh Pelaku Rudapaksa Bocah Modus Iming-iming Uang Ditangkap, Pelaku Lainnya Masih Buron
"M pun menceritakan perbuatan cabulnya itu ke teman sekaligus tetangganya, W," ungkap Wahyu.
Berselang beberapa bulan, W turut menggauli korban pada Agustus 2023 dengan iming-iming uang.
W mengaku memberikan uang senilai Rp 500 ribu agar korban bisa memperbaiki sepeda motornya.