News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMP di Jepara Hamil usai Dirudapaksa 2 Lansia Berkali-kali, Diberi Uang untuk Perbaiki Motor

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Dua lansia di Jepara tega merudapaksa siswi SMP berkali-kali hingga hamil, modus kedua pelaku sama yakni dengan iming-iming uang.

Sama seperti M, W juga merudapaksa korban sebanyak tiga kali.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur ini akhirnya terungkap setelah pihak sekolah mencurigai korban telah berbadan dua.

Atas perbuatannya, M dan W yang bekerja sebagai petani ini dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya pun terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KRONOLOGI Bocah Umur 13 Tahun Hamil 7 Bulan, Pelaku 2 Kakek Tetangga Korban

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Tito Isna Utama, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini