News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditahan Kasus Konten Video 'Bertukar Istri Jaminan Surga', Gus Samsudin: Saya Senang Dipenjara

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Samsudin dan dua tersangka lainnya saat dibawa ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim. Ketiga orang ini terbelit kasus video tukar pasangan jaminan surga

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gus Samsudin jadi tersangka dan ditahan Polda Jawa Timur (Polda Jatim) terkait konten video boleh bertukar istri jaminan surga.

Saat diwawancara awak media, Gus Samsudinmenganggap, bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho, saya senang dipenjara," kata Gus Samsudin.

Baca juga: Kameramen dan Editor Video Gus Samsudin Jadi Tersangka Kasus Bertukar Istri Jaminan Surga

Saat ditanya alasannya senang dipenjara, Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.

Saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya, Gus Samsudin mengaku tidak menyesalinya.

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tuturnya.

Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (1/3/2024).

Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun, karena diduga terlibat sebagai otak pembuatan konten video yang viral tersebut.

Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni  FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen.

Baca juga: Alasan Gus Samsudin jadi Tersangka Video Tukar Pasangan, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Kemudian FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video. 

Dapat adsense Rp100 juta

Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut, bertujuan agar memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.

"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (5/3/2024).

Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk diperiksa terkait video ajaran sesat bolehkan tukar pasangan, Kamis (29/2/2024). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini