News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jasad Wanita Ditemukan di Indekos Yogyakarta, Pria Penyewa Kamar Ditetapkan jadi Tersangka

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Polisi telah menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial FD (23) di sebuah kamar kos di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024) silam.

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Yogyakarta menetapkan pria berinisial H sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial FD (23) yang jasadnya ditemukan pada Sabtu (24/2/2024) lalu.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk di kos yang disewa H.

Setelah melakukan pembunuhan H langsung melarikan diri dan keberadaannya masih diburu petugas kepolisian.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya menyatakan penetapan tersangka dilakukan seusai penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi.

"Yang bersangkutan (H) sudah sebagai tersangka. Karena pada saat yang bersangkutan ke Bandung (pulang) bertemu salah satu temannya kemudian dia (H) mengaku bahwasanya dia telah membunuh korban (FD)," paparnya, Kamis (7/3/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

Berdasarkan keterangan teman H, aksi pembunuhan sudah direncanakan.

"Temannya kaget, berusaha menenangkan (H) tapi pergi lagi. Temannya ini nggak tahu keberadaan H dimana," tuturnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh teman H yang diminta untuk mencari keberadaan H.

Lantaran tidak ada suara dari dalam kamar kos, teman H meminta bantuan ketua RW untuk mendobraknya.

"Pintu itu kemudian dibuka paksa dan ternyata ada sosok jenazah perempuan," ucapnya, Rabu (28/2/2024).

Hasil autopsi jenazah menunjukkan terdapat bekas luka kekerasan fisik yang mengakibatkan korban tewas.

Baca juga: Soal Dugaan Pembunuhan Wanita di Kotabaru Jogja, Polisi Temukan Ponsel Korban

"Ada 11 luka di tubuhnya. Di leher itu ada bekas tusukan dan sayatan benda tajam. Itu memutus saluran pernafasan," terangnya.

H merupakan warga Bandung pemilik di subuah kafe di Kota Yogyakarta.

"Kami masih mencari keberadaan H untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami belum bisa memastikan apakah itu pelakunya," tuturnya.

Selain dibunuh, rumah korban juga dirampok lantaran sejumah benda berharga hilang.

"Hanya ada tas milik korban, HP dan kendaraan korban juga hilang. Kemungkinan dibawa oleh pelaku," tandasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menyatakan H menjadi buron kepolisian usai melakukan pembunuhan.

"Untuk pelacakan keberadaan penghuni kos si H itu masih kita cari terus," tegasnya.

Baca juga: Jurus Polisi 3 Hari Ungkap Pembunuhan Indriana, Sejoli Devara Putri dan Didot Ditangkap di Indekos

Untuk memudahkan upaya penangkapan, sebuah tim khusus telah dibentuk.

"Kami sudah membuat tim untuk mencari ke luar DIY. Ke Bandung, Garut, dan Semarang," ucapnya.

Polisi juga masih mendalami hubungan antara H dengan korban.

Pihak keluarga korban mengaku tidak mengenal H yang telah berstatus tersangka.

H sudah menyewa kos yang menjadi TKP penemuan jasad selama setahun.

Kos tersebut terletak di Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta .

Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polisi Tetapkan H Sebagai Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos di Kotabaru

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini