News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di Tangerang Dipecat Kepala Desa Karena Tidak Dukung Anaknya di Pileg

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten memecat 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW buntut sang anak kalah dalam pemilihan legisatif 2024. Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten memecat 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW buntut sang anak kalah dalam pemilihan legisatif 2024.

Beberapa waktu lalu, Kades Tumpang Sugian heboh membuat pernyataan kontroversial.

Dikutip dari TribunTangerang.com, Tumpang saat itu mengatakan bahwa tidak usah takut terhadap wartawan dan LSM karena dapat diamplopi Rp 50.000.

Atas pernyataannya, Tumpang Sugian menyatakan permintaan maaf.

"Dengan ini, saya atas nama Kepala Desa Wanakerta meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada LSM, profesi pers, maupun lembaga pers atas sikap dan pernyataan saya yang menyinggung perasaan," kata Tumpang.

Baca juga: Dugaan Caleg Intimidasi PPK, Bawaslu RI Bakal Jamin Keselamatan Jajarannya Saat Bertugas

Tumpang mengatakan, kata-katanya tersebut tidak bermaksud melecehkan rekan-rekan LSM atau wartawan.

Meski begitu, dia mengaku telah melakukan kekhilafan.

"Hal ini bisa menjadi pembelajaran dan ke depannya saya akan berupaya menjadi kepala desa yang lebih baik lagi untuk masyarakat," tuturnya.

Penulis: Laily Fajrianty

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Tumpang Sugian Kades di Tangerang Pecat 21 Ketua RT dan 6 RW Gegara Anak Kalah Pileg

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini