News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Operandi Pencuri Hiasan Kubah Emas Senilai Rp 3 M, Dipatahkan jadi 5 Bagian lalu Dikubur

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kubah masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku dan hiasan lafaz Allah berlapis emas 2,6 kilogram. - Pelaku pencurian kubah masjid akhirnya ditangkap, berikut modus operandinya

AG masuk ke masjid melalui pintu belakang.

Ia sempat balik lagi untuk mengambil tangga sepanjang 3 meter.

AG pun perlahan menaiki kubah masjid sambil membawa tangga tiga meter dan tali serta kayu.

Tali yang dibawa kemudian diikat melingkari kubah masjid.

Adapun tujuan pelaku mengikat tali melingkari kubah agar tangga yang dibawa naik tidak jatuh, karena kubah tersebut sedikit licin.

Setelah berhasil naik ke atas kubah masjid, AG menarik hiasan itu dengan bantuan kayu yang telah dipasangi besi di ujungnya.

"Ia kemudian mengaitkannya pada tiang Alif dan tarik sebanyak tiga kali hingga tiang Alif jatuh di atap masjid," ungkap Sulastri.

Kemudian pelaku membuka tali dan melemparnya bersama tangga ke bawah.

Hiasan masjid yang juga disebut tiang Alif itu patah karena jatuh.

Kemudian pelaku kembali mematahkan hiasan itu menjadi lima bagian.

AG lalu turun dan membawa hiasan tersebut bersama tangga dan tali melalui sungai.

Kubah Masjid Al Huda yang dilapisi emas seberat 2,6 kilogram di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku. (Courtesy / FB Ridwan Toduhu)

Oleh pelaku, tangga yang ia gunakan untuk naik ke kubah masjid dibuang ke semak-semak sungai.

"Setelah itu tersangka kembali ke rumah dan menyimpan emas yang sebagiannya ditaruh di dalam buff ke dalam air dekat pohon nipa."

"Tersangka kemudian berjalan ke pantai dan menanam sebagian sisa emas di pasir samping pantai tepatnya di bawah pohon baru, dan di bawah pohon tikar, setelah itu tersangka kembali ke rumah," jelas dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini