Seorang pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, M (72) dan putranya, F (37) dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh 4 santriwatinya.
M dan F dilaporkan atas dugaan pelecehan yang dilakukan kepada santri-santri perempuannya pada tahun 2021 - 2024.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan modus pelecehan yang dilakukan keduanya bermacam-macam.
"Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih-bersih ruangan tamu, macam-macam modusnya namun semuanya belum sampai ke rudapaksa," kata Abidin, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Tampang Suami di Jember yang Sekap Istri di Kandang Sapi, Terancam 10 Tahun Penjara Denda Rp 30 Juta
Korban pelecehan tersebut masih bisa terus bertambah karena dari identifikasi sementara ada 12 korban, namun yang lapor baru 4 orang.
Penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk pelapor ihwal santriwati yang telah menjadi korban kiai dan anaknya itu.
"Kami masih menunggu korban yang lain karena ada 12 yang teridentifikasi namun sesuai laporan baru 4 korban," lanjutnya.
Polres Trenggalek sendiri masih akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dan terlapor serta melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
12 Santriwati Trenggalek Dilecehkan Lebih dari Sekali
Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki kasus pelecehan yang dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan dan seorang putranya.
M (72) dan F (37) dilaporkan empat orang santrinya ke Polres Trenggalek pada awal bulan Maret 2024.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ada 12 santri yang teridentifikasi menjadi korban M dan F, namun baru 4 orang yang melapor.
"Kejadiannya mulai tahun 2021 hingga tahun 2024, korban ada yang dilecehkan lebih dari sekali," kata Abidin, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Sakit Hati Pertunangannya Batal, Pria di Jember Murka, Cekik, Jambak dan Banting Mantan Kekasih
Satreskrim Polres Trenggalek tengah bersiap melakukan gelar perkara ke Polda Jatim.
Namun sebelumnya, pihak penyidik akan memanggil terlebih dahulu kedua terlapor.