TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel memeriksa dokter MY yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap istri pasien inisial TAF (22).
Pemeriksaan terhadap dokter MY dilakukan selama lebih dari 8 jam di ruang riksa Subdit Renakta, Kamis (14/3/2024).
Saat mendatangi Polda Sumsel dan selama pemeriksaan, tampak dokter MY mengenakan kemeja putih bergambar dan celana coklat, dengan potongan rambut pendek.
Kuasa Hukum dokter MY, Benniadi Hay SH MH mengatakan kliennya diperiksa dengan 92 pertanyaan sejak pukul 09:30 WIB hingga pukul 18:00 WIB.
Dokter MY ditanyai seputar peristiwa yang terjadi.
"Mulai pukul setengah 10 tadi. Pertanyaan yang ditanya sekitar 92 pertanyaan, tentang kronologi peristiwa itu. Kenapa harus ada obat itu yang disuntikkan karena itu menjadi paket dari rumah sakit, kira-kira begitu ," kata Benniadi.
Di hadapan penyidik dokter MY mampu menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan tanpa mengalami kendala.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Beliau lancar saja menjawab, karena itulah yang terjadi, malah dia heran kenapa dia yang ditersangkakan," katanya.
Baca juga: Kasus Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Polda Sumsel: Naik ke Penyidikan, Kumpulkan Bukti
Status MY kini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menyikapi status kasus dugaan pelecehan yang naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, ia menganggap itu adalah hal wajar.
"Itu adalah proses polisi untuk lebih fokus mencari alat bukti. Dalam penyidikan lebih rijit lagi apa yang diproses hasilnya apa. Belum tentu klien kita tersangka, karena sekarang ini masih saksi," katanya.
Terpisah Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, status dokter MY masih saksi. Sementara ini belum ada kemungkinan untuk dokter MY ditahan.
"Hasil visum belum keluar, dan kemungkinan untuk ditahan itu belum sepertinya," katanya singkat.
Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien Modus Suntik Vitamin
Oknum dokter spesialis Ortopedi di Palembang diduga telah melecehkan istri pasien.
Kasus dugaan pelecehan ini telah dilaporkan korban inisial TAF (22) ke SPKT Polda Sumsel.