News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal Laporan Dugaan Maraknya Prostitusi Online, Razia Gabungan di Parepare Amankan 32 Orang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pada saat petugas gabungan melakukan razia di hotel, penginapan, wisma dan kosan di Kota Parepare, Sabtu (16/3/2024).

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE -Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polres Parepare menggerebek hotel, penginapan, wisma, dan kosan di Kota Parepare pada Sabtu (16/3/2024) malam.

Mereka mengamankan 10 laki-laki dan 22 wanita.

Razia dilakukan atas laporan warga bahwa maraknya praktik prostitusi online di Parepare.

"Adapun razia tersebut berdasarkan atas laporan masyarakat terkait peningkatan kasus prostitusi online selama Ramadan," kata Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto.

"Mereka diamankan karena bukan suami istri yang berada dalam kamar yang sama dan diduga terlibat dalam prostitusi online," tambahnya, Minggu (17/3/2024).

Baca juga: Prostitusi Online di Bogor Dibongkar, Mucikari Raup Ratusan Juta, Minum Cantik Jadi Jasa Termurah

Setelah diamankan, 32 muda-mudi tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan.

Mereka didata identitasnya dan sebagian besar berasal dari luar Kota Parepare.

"Kami meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang," tambahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Satpol PP Bongkar Skandal Prostitusi Online di Parepare, 32 Muda-Mudi Diamankan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini