Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kol Inf Drs. Alim Bahri menyampaikan baru mendengar perihal penganiayaan tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan menghubungi pihak Rindam IM dan Pomdam IM tentang kejadian tersebut," katanya, Minggu (17/3/2024).
Kapendam juga menyampaikan, kasus ini masih didalami oleh pihak Resimen Induk Kodam Iskandar Muda (Rindam IM) dan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan penganiayaan tersebut.
"Jika memang terbukti kepada pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer," katanya.
Pihak Kodam IM akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Rindam IM.
Pomdam IM akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.
"Saya Kapendam IM mewakili Kodam Iskandar Muda meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggota agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Oknum TNI Diduga Aniaya Warga, Kapendam IM: Jika Terbukti, Hukum Seberat-Beratnya