“Jadi sore kemarin kami membentuk dua tim. Tim pertama saya pimpin sendiri membubarkan balap liar di jalan nasional (Jalan Raya Desa Bator). Tim kedua dipimpin kanit intel ke lokasi yang ada insiden itu,” jelas Heri.
Dari dua lokasi pembubaran balap liar itu, Polsek Klampis telah mengamankan sejumlah 4 unit sepeda dari dua titik dengan rincian tiga unit motor dari Jalan Raya Desa Bator dan satu unit motor dari Jalan Raya Lergunung.
Dia menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan harapan pemuda itu bisa dihadirkan ke Polsek Klampis.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui motivasi pemuda itu hingga bertindak demikian.
“Untungnya, seperti yang disampaikan pak kapolres tadi polisinya tidak terpancing biarpun ditantang buka baju untuk bertengkar,” ujar Heri.
Baca juga: Viral Buru Klakson Telolet, Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus di Cilegon, Polisi Ungkap Kronologinya
Beri Sosialisasi
Sebelumnya, lanjut Heri, pihak polsek melalui unit pembinaan masyarakat (Binmas) telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah bengkel motor agar tidak melayani perubahan spesifikasi standarisasi sepeda motor.
Imbauan juga telah disampaikan Heri kepada sejumlah tokoh dan kepala desa saat rapat di Kantor Kecamatan Klampis.
“Kami dijanjikan oleh kepala desa, kalau nanti malam bisa didampingi Kepala Desa Panyaksagan sehingga bisa diketahui motivasinya melakukan umpatan-umpatan. Anggota kami juga kaget karena pemuda lainnya sudah bubar, sementara dia malah teriak-teriak,” pungkas Heri.
Sementara Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Klampis termasuk dengan Kapolsek Iptu Heri Dwi Irawanto.
“Kami masih menunggu juga karena ditangani Polsek Klampis, informasi terakhir sedang dikomunikasikan dengan kepala desa. Mungkin nanti akan diarahkan untuk permintaan maaf,” singkat Grandika.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Viral Pemuda Tantang Polisi, Bermula dari Balap Liar di Bangkalan, Reaksi Polisi Tak Terduga.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunMadura.com/Ahmad Faisol)