TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Pemuda AG (20) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tega menganiaya ayah tirinya HA (61) hingga mengalami luka-luka di badan dan kepala.
Penganiayaan ini karena pelaku AG tak terima alat isap sabunya disembunyikan HA.
Kini pelaku AG telah ditangkap polisi .
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal membeberkan kronologi kejadian penganiayaan itu.
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban, Jalan Diponegoro, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (20/3/2024) sekira pukul 18.30 Wita.
"Awalnya korban sedang berbuka puasa dengan keluarga di rumah. Kemudian AG mengamuk lalu memukul kulkas dan meja," kata AKP Akhmad, Kamis (21/3/2024)
Ayah tirinya HA kaget dan menegur korban bertingkah seperti itu.
HA menegur dengan mengatakan "kurang ajar ini anak," dan mengambil rotan.
AG yang melihat ayah tirinya mengambil rotan langsung merampas rotan tersebut.
AG yang masih emosi langsung memukul korban menggunakan rotan.
Namun, HA menangkis menggunakan tangan kirinya.
"Korban sempat mengambil rotan itu ke terduga pelaku. Namun, AG ini lari ambil kursi kayu dan kursi plastik dan memukul kepala korban menggunakan kursi tersebut sebanyak tiga kali," ujarnya.
Baca juga: VIRAL Sosok Tante di Tapanuli Tengah yang Aniaya Keponakan, Bocah 8 Tahun Dimasukkan ke Karung
Tidak hanya itu, AG juga menendang hidung korban sekali.
Setelah itu, AG kembali berteriak-berteriak di dalam rumah.