News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Bengkulu Rudapaksa Adik Kandung Berulang Kali, Korban Punya Anak dari Hubungan Inses

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa. Kejadian kakak hamili adik kandung di Bengkulu diduga telah terjadi sejak tahun 2021 lalu.

Setelah R mengalami keguguran, ternyata KH masih melanjutkan kelakuan bejatnya menyetubuhi adik kandungnya tersebut.

Hingga akhirnya R hamil lagi, bahkan sampai melahirkan anak laki-laki yang kini sudah berumur sekitar 2 tahun.

Kasus tersebut terungkap setelah korban R (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa karena sakit.

Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.

Baca juga: Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2017 hingga Sang Anak Melahirkan, JA Terancam Hukuman Cambuk 200 Kali

Orang tuanya tidak tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.

Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.

Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.

Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.

Kades kemudian mendatangi rumah korban R (16) pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.

Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos (Kementerian Sosial) Kabupaten Rejang Lebong.

Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kads membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.

Baca juga: 10 Pria Termasuk Anak Oknum Camat Rudapaksa Gadis di Banyuasin, Kini Korban Hamil 6 Bulan

Di sini akhirnya fakta mengejutkan terungkap, korban R (16) mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.

Setelah kasus tersebut terungkap, kades langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek untuk ditindaki lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).

Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.

"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.

Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu.com degnan judul Awal Mula Hubungan Inses Kakak Adik di Bengkulu Hingga Punya Anak, Ternyata Sekeluarga Tidur Sekamar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini