IR yang geram ini tak menghajar LW. Namun, IR meminta kartu identitas LW.
"IR meminta KTP LW. Diketahui, LW merupakan warga Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro," jelas Iptu Windi.
Berikutnya, WT dan LW dibawa keluar rumah oleh IR dan para warga.
Di momen ini, terjadilah kehebohan.
Para tetangga WT dan IR keluar rumah disusul warga lainnya.
Baca juga: Suami di Malang Racuni Istri hingga Tewas, Diduga Tersangka Selingkuh, Buku Diary Korban jadi Bukti
Kemudian, IR dan para warga mengarak WT dan LW ke Balai Desa Mayangkawis.
"WT dan LW diarak dengan berjalan kaki. Memicu kehebohan di Desa Mayangkawis pada malam itu," ungkap Iptu Windi.
Mendapati laporan adanya peritiwa sanksi sosial semacam itu, kata Iptu Windi, personel Polsek Balen menuju lokasi.
WT dan LW lalu dibawa ke Polsek Balen untuk penanganan lebih lanjut, dan penyelesaian atas perkara dugaan perzinaan ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Istri di Bojonegoro & Selingkuhan Berbuat Dosa di Bulan Puasa, Digerebek: Diarak ke Balai Desa