News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Inses Kakak-Adik di Bengkulu, Terbongkar saat Korban Dibawa Berobat, Orang Tua Diduga Menutupi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KH (21), pelaku inses di Rejang Lebong, Bengkulu, saat diamankan Polsek Bermani Ulu, Senin (18/3/2024) (kiri). Korban, R (16), saat diperiksa di Polsek Bermani Ulu, Selasa (19/3/2024) (kanan). - Kasus inses kakak-adik di Bengkulu terbongkar setelah korban dibawa berobat ke bidan desa.

TRIBUNNEWS.com - Kasus inses atau hubungan sedarah antara kakak-adik kandung di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terbongkar.

Pelaku, KH (21), telah diamankan pihak kepolisian atas perbuatannya.

Terbongkarnya kasus inses ini bermula saat korban, R (16), sakit dan dibawa ke bidan desa oleh orang tuanya.

Oleh bidan desa, R dinyatakan mengalami keguguran.

Orang tua R merasa tak terima dan mendatangi Kepala Desa (Kades) setempat pada Minggu (17/3/2024), untuk meluruskan desas-desus yang muncul usai berobat.

Tetapi, Kades sempat menelepon Bhabinkantibmas karena merasa curiga.

Tak hanya itu, Kades juga mendatangi rumah R pada Senin (18/3/2024), untuk dibawa ke Puskesmas supaya bisa diperiksa.

Ternyata, di rumah korban sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Kabupaten Rejang Lebong.

TribunBengkulu.com melansir, R lantas dibawa ke Puskesmas Air Pikat.

Di Puskesmas Air Pikat, R mengaku ia disetubuhi oleh pelaku, KH, di pondok kebun kopi milik orang tua mereka.

Setelah kasus itu terungkap, Kades kemudian melapor ke Polsek Bermani Ulu.

Baca juga: Pria di Bengkulu Rudapaksa Adik Kandung Berulang Kali, Korban Punya Anak dari Hubungan Inses

Di hari yang sama, polisi langsung mengamankan KH.

Dari pengakuan awal korban, ia menyebut pelaku sudah merudapaksanya berulang kali.

Korban mengaku diancam oleh pelaku untuk menuruti hawa nafsunya.

"Diancam, awalnya akan dibunuh, kemudian berlanjut hingga akhirnya terkuak itu perbuatan terakhir kakaknya sebelum bulan puasa kemarin," ujar Pekerja Sosial Kemensos, Diana Ekawati, Selasa (19/3/2024).

Diketahui, KH sudah melakukan aksi bejatnya sejak 2022, ketika korban berusia 14 tahun.

Sejak saat itu, korban sudah hamil tiga kali, dua di antaranya keguguran.

"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran, dan satunya sampai melahirkan. Anaknya ada, laki-laki," kata Diana.

Orang Tua Diduga Menutupi

Terkait kasus inses kakak-adik di Rejang Lebong, pihak orang tua diduga sengaja menutupi.

Kecurigaan ini bermula dari sikap korban yang langsung berbeda setelah berbicara dengan orang tuanya.

Korban sulit berbicara dibandingkan sebelumnya yang bisa leluasa bercerita.

Baca juga: Soal Inses Kakak Hamili Adik Kandung, Orang Tua Pernah Tuduh Tetangga Rudapaksa Anaknya

"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga. Penerimaan keluarga yang belum sepenuhnya," jelas Diana.

Padahal, Diana mengungkapkan pihaknya hanya ingin melakukan pendampingan terhadap korban.

Rencananya, korban akan dipisahkan sementara waktu dari keluarga, untuk menjalani rehabilitasi hingga kondisi fisik dan mentalnya membaik.

Rehabilitasi itu juga diharapkan dapat memulihkan mental korban, serta mengajarinya tentang norma perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Tetapi, setelah bertemu orang tuanya, sikap korban justru berubah drastis.

Tak hanya itu, orang tua korban diduga telah menutupi kasus inses tersebut sejak lama.

Dari penelusuran TribunBengkulu.com, kasus rudapaksa terhadap R pernah terungkap pada 2022, karena hamil.

R yang saat itu masih berusia 14 tahun, membuat warga sekitar heboh lantaran kehamilannya terjadi secara tiba-tiba dan tak diketahui siapa bapaknya.

Diduga, saat itu orang tua korban sudah mengetahui aksi bejat KH, namun justru menuduh tetangga mereka.

Tuduhan orang tua korban itu bahkan berlanjut dengan melaporkan tetangga berinisial HE, ke polisi.

Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, namun setelah diselidiki, ternyata tidak cukup bukti.

HE lantas dibebaskan dan kasus tersebut menemui jalan buntu.

Sementara, orang tua R mencabut laporan tersebut dan tidak melanjutkannya.

Proses Pemeriksaan Masih Dilakukan

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti terkait kasus inses kakak-adik, KH-R.

Baca juga: Hubungan Inses di Bengkulu, Kakak Rudapaksa Adik hingga Punya Anak, Diduga Orang Tua Menutupi

Sinar menuturkan, pihaknya akan menentukan kasus tersebut lewat gelar perkara terakhir.

"Nanti kita akan ada gelar perkara terakhir, jadi apakah itu ranahnya inses atau pemerkosaan. Karena adan unsur paksaan juga awalnya," tutur Sinar, Senin (25/3/2024).

Lebih lanjut, Sinar mengatakan sejumlah pihak terkait, orang tua hingga Kades, turut diperiksa.

Proses pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan sampai penyidik bisa mengambil kesimpulan.

"Jadi prosesnya masih berjalan, nanti akan kita sampaikan perkembangannya," lanjut Sinar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Tutupi Inses? Orang Tua Kakak Hamili Adik Kandung Bengkulu Pernah Tuduh Tetangga Perkosa Anaknya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini