News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Hari Ini Yosep Hidayah Didakwa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosep Hidayah dan M Ramdanu tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Sidang perdana kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Kabupaten Subang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1B Subang, Kamis (28/3/2024) hari ini.

"Yang lain masih dalam tahap konsultasi dan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum. Dan kalau memang ada progres bagus ke depannya akan diinfokan," ucapnya.

Tiga tersangka lainnya, yaitu Mimin, Arighi, dan Abi, belum ditahan atas dasar pertimbangan subjektif dari penyidik.

Polisi menjerat kelimanya dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Mereka diancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan 20 tahun kurungan penjara.

Sumber: (Tribunjabar.id Ahya Nurdin)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul HARI INI Sidang Perdana Kasus Subang, Ratusan Anggota Polisi Berjaga, Yosep Sudah di Ruang Tahanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini