TRIBUNNEWS.COM - Polres Serang menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap penjual madu bernama Ginanjar (29).
Korban ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di Kabupaten Serang, Banten pada Senin (25/3/2024) lalu.
Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan dua pelaku berinisial ES (43) dan AS (23) ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Satu pelaku lain yang berinisial AL masih buron sehingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus pembunuhan direncanakan di rumah kontrakan ES pada Kamis (21/3/2024).
ES mengajak AS dan AL melakukan pembunuhan untuk membalaskan dendamnya.
"ES menceritakan pada AS bahwa memiliki masalah dengan korban," jelasnya, Kamis (28/3/2024), dikutip dari TribunBanten.com.
ES meminta AL dan AS membawa senjata tajam untuk membuat korban cacat.
"Kemudian pelaku AL menghubungi korban menggunakan handphone milik pelaku AS dengan alasan ingin membeli madu," lanjutnya.
Korban dijemput AL menggunakan sepeda motor, sedangkan dua pelaku lain menunggu di TKP pembunuhan.
Aksi pembunuhan terjadi di Kampung Bendung Berem, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Baca juga: Wanita di Jepara Bunuh dan Buang Bayinya Sendiri karena Hubungannya Tak Direstui
Setiba di TKP, AL turun dari sepeda motor untuk kencing dan meninggalkan korban sendirian.
ES dan AS langsung menyerang wajah korban menggunakan golok.
"Korban berusaha melarikan diri. Tetapi ES kembali membacok korban pada bagian betis sebelah kanan hingga korban terjatuh," tuturnya.