TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak perempuan berinisial FA (13) tewas dianiaya oleh bos dan rekan kerjanya sendiri.
FA merupakan seorang pelayan kafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Korban dianiaya di sebuah rumah di BTN Sultan Residance, Jl Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) lalu.
Kematian gadis asal Kota Makassar ini terungkap setelah jenazahnya diantar ke rumah duka.
Kematian tak wajar FA langsung dicurigai pihak keluarga lantaran ada beberapa luka di tubuh korban.
Mengutip Tribun-Timur.com, pihak keluarga pun langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
Iptu Andi Reza Pahlawan, Kasatreskrim Polres Pinrang mengonfirmasi hal ini.
"Betul. Terduga pelakunya dua orang. Yakni bos korban dan salah satu rekan kerja korban di kafe," kata Iptu Andi.
Ia menuturkan, dua terduga pelaku yakni MA (36), bos korban dan FNH (19) rekan kerja korban.
Iptu Andi menuturkan, keduanya juga sudah diamankan pada Kamis (28/3/2024).
"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya.
Baca juga: 4 Warga Dianiaya Sejumlah Oknum TNI di Depan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Diduga Balas Dendam
Dari hasil pemeriksaan sementara kepada kedua pelaku, Ali mengaku menganiaya korban dengan cara memukul bagian ulu hati sebanyak dua kali.
Korban juga mendapat tendangan di bagian perut sebanyak tiga kali.
Sementara pelaku bernama Farah mengaku mencekik korban.