"Kalau pengakuan dari terduga pelaku FNH itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya.
Keduanya, lanjut Andi memiliki motif yang berbeda.
Ali mengaku menganiaya korban karena kesal kepada korban lantaran tak menjaga anaknya dengan baik.
"Terduga pelaku ini menilai kalau FA tidak becus menjaga anaknya. Dari sini lah awal penganiayaan tersebut," ungkap Iptu Andi seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.
Ali mengaku dikuasai emosi hingga melakukan penganiayaan dan menewaskan korban.
"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," sebutnya.
Sedangkan Farah kesal pakaiannya selalu dipakai korban.
"Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," ujarnya.
Tak hanya itu, Farah juga kesal karena setiap kali ia menegur dan menasehati korban, FA selalu membantah.
"Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban," sebutnya.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan mendalami motif keduanya.
Baca juga: Pria di Kalsel Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Pelaku Sempat Dilarang Jual Kambing
"Kami masih mendalami motif dari peristiwa ini. Saat ini keduanya masih berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Kepada kepolisian, Ali juga mengaku bahwa korban FA telah bekerja sebagai pelayan kafe di tempatnya selama 1 tahun 4 bulan.
"Pengakuan terduga pelaku mengatakan kalau sudah sekitar 1 tahun 4 bulan korban mengikut kepada dirinya bekerja di kafe miliknya yang berada di Kabupaten Pinrang," ujar Iptu Andi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Identitas Pelayan Kafe di Pinrang Dianiaya Bos Hingga Tewas: Warga Makassar, Sudah Kerja 1,4 Tahun
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Nining Anggraeni)