TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal tiga orang pria yang mengeroyok mahasiswa hingga korban kritis di Sumedang, Jawa Barat.
Ketiganya adalah AZA alias Ijal Hayam (35), Muhamad Angruzaldi (26), dan RN alias Jeprut (21).
Ternyata, mereka merupakan bandar narkoba.
Warga di Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, sebenarnya tahu aktivitas di rumah Hayam yang selalu ramai, namun tidak bisa berbuat banyak selain berbisik-bisik tetangga.
Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) merupakan warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.
Dia merupakan pengedar obat-obatan terlarang.
Hayam merupakan bos dari para pengedar obat-obatan terlarang.
Polisi bahkan menyita 1 juta butir pil obat terlarang itu saat menggeledah kediamannya.
Rumah Hayam berada di gang masuk mobil, tepatnya di belakang SDN Sindangraja.
Tahun 2020, diduga hasil dari bisnisnya itu, Hayam membelikan ibunya mobil Fortuner warna putih.
Seorang warga yang tak ingin disebut namanya yang tinggal di Sumedang Utara mengatakan, warga dihebohkan dengan kabar Fortuner itu.
Baca juga: Aniaya Mahasiswa, Tiga Pria Diringkus, Polisi Temukan Obat Terlarang hingga Senpi dan Peluru
"Ya tahu, ibunya dikasih hadiah ulang tahun mobil Fortuner, kalau enggak salah plat nomornya B 05 UMI. Sepanjang jalan menuju rumahnya pakai CCTV," kata dia.
Dia mengatakan sering melihat banyak orang datang ke tempat itu. Warga sebenarnya sudah tahu bahwa yang datang itu mengantre membeli obat terlarang.
"Tapi ya warga sudah cuek enggak bisa apa-apa, sudah terkenal di mana-mana, Si Hayam," katanya menceritakan sebelum polisi membongkar bisnis Hayam.
Menurutnya, Hayam dan keluarganya dulunya bukanlah orang berduit. Keluarga itu sederhana dengan kendaraan hanya sepeda motor.
"Pas ramai, ibunya dibere (kasih) Fortuner, itu saja. Jadi weh rame (jadi ramai), jadi sorotan tapi da tahu dari itu (obat)," katanya.
Diwartakan sebelumnya, tiga orang yang diringkus polisi menganiaya seorang mahasiswa di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Terhadap perkara penganiayaan bersama-sama itu, Satreskrim, Polsek Sumedang Utara, dan Sat Narkoba menangkap tiga tersangka," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024).
Dwi mengatakan, dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api.
Berikut ini rinciannya, peluru cal 9 mm sebanyak 279 butir, peluru cal 63 mm sebanyak 26 butir, peluru cal 5.56 mm sebanyak 31 butir, peluru cal 8.5 mm sebanyak 21 butir, dan peluru chess sebanyak 417 butir.
Serta, 380 lembar obat jenis Tramadol, 300 Lembar Obat Trihex, 264 plastik destro, 2 handphone, 1 unit Teaser (Setruman) 90 KV, 1 unit Senpi Jenis Glock 26 (Chess), 1 unit senpi Jenis Makarov, dan 3 pucuk airsoft gun.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cerita Warga soal Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang, Belikan Ibunya Fortuner