News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Kasus Pembunuhan Casis TNI di Sumbar Terbongkar, Korban Hilang Kontak Sejak Desember 2022

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua (kiri) dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal (kanan).

Afrizal menerangkan Serda AAM sempat ingin kabur ke Padang.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Serda AAM dapat dijerat pasal penipuan dan pembunuhan berencana.

Baca juga: 15 Oknum Prajurit TNI Ditahan Usai Mengeroyok Warga di Depan Polres Jakarta Pusat

Selain itu, Serda AAM juga terjancam Pasal berlapisĀ 

"Pasal 378 dugaan tindak pidana penipuan. Kemudian, 338 pembunuhan. Tapi kami lebih condong ke Pasal 340 pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati. "

"Tapi saya biasa saja beda pendapat dengan Lantamal II Padang." tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Soal Penemuan Mayat Diduga Iwan Telaumbanua di Sawahlunto 2022 Silam, Polisi Masih Pendalaman

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini