"Tapi dia tidak tahu siapa yang pukul itu," ujarnya.
Ibu korban berinisial AY mengetahui ED dianiaya saat membesuk. Ketika bertemu sang ibu memegang perut ED.
Disitulah ED bercerita, kalau sudah dianiya dalam tahanan Polsek Baruga.
Kata ED awal ia dianiaya ketika sedang dilangsungkan berita acara pemeriksaan polisi terkait kasusnya.
Baca juga: Cegah Kecelakaan Mudik, Bus di Terminal Kampung Rambutan Dilarang Gunakan Klakson Telolet
Saat akan diminta menandatangani berita acara, ED dipukul pada bagian kepala.
Lalu kemudian ditendang pada bagian perut.
"Saat itu saya tidak terlalu hiraukan," ujar ibu korban berinisial AY, Senin (1/4/2024).
Hanya saja ketika menjenguk, AY mulai khawatir kondisi anaknya.
Sebab saat dijenguk ia meringis kesakitan. Setelah dicek, tubuhnya memar.
Tahanan ini juga mengaku dianiaya menggunakan ketapel.
Baca juga: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Temperamental, Begini Langkah Polisi
AY pun memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Bidpropam Polda Sultra.
"Soalnya saya takut sama keselamatannya anaku," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo membantah dugaan penyiksaan tersebut.
"Tidak ada itu (penyiksaan)," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Oknum Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara Diduga Siksa Tahanan, Keluarga Lapor Propam