"Jadi yang mengekseskusi korban dengan menusuk pisau ke bagian perut dan dada korban dari depan adalah tersangka Alvin."
"Adan memelintir kepala korban," kata Kapolres Sawahlunto, Sumatra Barat, AKBP Purwanto di Mako Lantamal II Padang, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Purwanto mengatakan, korban dibawa dari Padang ke Sawahlunto menggunakan mobil rental.
Di mobil itu sudah ada Alvin, namun korban tak menaruh kecurigaan.
Menurut Purwanto, korban sebenarnya direncanakan dieksekusi di kawasan Danau Biru, Sawahlunto.
Namun, tiba di Talawi, korban ingin turun untuk buang air kecil.
"Di saat itulah tersangka mengeksekusi korban. Kedua tersangka ikut turun."
"Kemudian Adan memelintir kepala korban dan Alvin menusuk korban dengan pisau dari arah depan," jelas Purwanto.
Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang tak jauh dari tempat kejadian.
Sementara pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dibuang di sebuah sungai di Padang.
Purwanto menambahkan, Serda Adan dan Alvin pernah mengenyam pendidikan di sekolah yang sama.
"Adan sepupu Thoriq, Thoriq yang mengenalkan Adan dengan Alvin. Adan kakak kelas mereka berdua," tambahnya.
Alvin ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut karena diiming-imingi uang Rp 30 juta oleh Serda Adan.
"Adan juga menyebut ke Alvin bahwa Iwan adalah orang yang bermasalah di kesatuan angkatan laut dan dia mengaku diperintahkan oleh komandannya," tands Purwanto.
Baca juga: Casis TNI asal Nias Dibunuh Serda AAM, Komandan Lanal Nias Tegaskan Pelaku Dapat Dijerat Pidana