Uang itu bisa dipinjam untuk modal usaha dengan syarat ada mahar untuk menebus uang dalam kardus.
Mengutip TribunJabar.id, Gunawan yang tertarik pun menghubungi H dan diarahkan ke sebuah rumah di Sumedang.
Di rumah tersebut Gunawan bertemu dengan EH.
Setelah berbincang, disepakati mahar Rp 50 juta.
Namun, sebelum uang diserahkan, Gunawan diminta berwudu dan berzikir.
Gunawan pun menuruti permintaan EH, tapi setelah 10 menit, tak ada pergerakan apapun.
"Setelah dicek, dua orang itu kabur membawa uang Rp50 juta," kata Kapolres, Selasa (2/3/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tipu Muslihat Dukun Pengganda Uang di Sumedang, Uang Asli dari Korban Dibelikan Uang Mainan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Kiki Andriana)