Namun, dalam perjalanan, MD membelokkan kendaraannya ke arah perkebunan di Desa Tanjung Baru.
MD kemudian memaksa korban untuk ikut masuk ke dalam sebuah gubuk.
Ternyata di gubuk itu sudah ada sembilan pelaku lainnya.
Di lokasi itu, korban dirudapaksa secara bergantian.
Setelah itu, korban dipulangkan dalam kondisi yang begitu memprihatinkan.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Utara pada 17 Februari 2024.
"Kita sedang memburu pelaku lain yang masih melarikan diri," ujar Stefanus saat dihubungi, Jumat (8/3/2024).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tri Purna Jaya)