News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Anggota DPRD Maluku Tengah Lempari Pintu Kantor, Dipicu karena Ada Dana yang Tak Turun

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dua anggota DPRD Maluku Tengah lakukan perusakan pintu kaca Gedung Rakyat, Jalan RA. Kartini Kelurahan Namaelo, Selasa (2/4/2024).

Terkait kejadian ini, dua anggota DPRD itu terancam pidana.

Bahkan, terdapat dua pasal yang dapat menjerat pelaku.

"Nanti kita lihat, untuk sanksi pidananya jika itu terbukti bisa dikenakan antara dua pasal. Pasal 170 atau pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang atau fasilitas umum," tegas AKBP Hardi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Ternyata Ini Alasan Anggota DPRD Ngamuk Hingga Lempar Pintu Kaca Gedung Dewan Maluku Tengah

(Tribunnews.com/Linda) (TribunAmbon.com/Lukman Mukadar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini