News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2024

Buat Belasan Pemudik Meninggal, Ini Kronologi hingga Biang Kerok Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi bus Primajasa yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) dan kondisi dua kendaraan terbakar saat kejadian kecelakaan.

Sopir bus Primajasa rute Bandung-Jakarta yang selamat, Heri juga mengungkapkan detik-detik kronologi kecelakaan maut itu dipicu mobil  Gran Max yang secara tiba-tiba masuk jalurnya saat diberlakukan contraflow.

Ia menyebutkan, kejadian itu bermula ketika ia mengendarai bus Primajasa dari arah Bandung menuju Jakarta.

Saat itu, jalur dari arah Cikampek menuju arah Jakarta tengah dilakukan contraflow. Dua lajur yang digunakan pemudik dari arah Jakarta menuju Cikampek.

Sesampainya di Kilometer 58, ia mengaku kaget karena secara tiba-tiba ada kendaraan Gran Max max di jalur contraflow masuk ke jalurnya dan berada di depannya, hingga menabrak bagian depan bus.

Grand Max itu seketika terbakar.

Ketika itu, ia langsung menghindar dengan membanting setir mobil ke arah kiri hingga menabrak kendaraan lainnya. Sehingga bus mengalami kerusakan bagian depan mobil dan juga bodi kiri mobil.

"Saya coba menghindari ke kiri, Lalu di bagian belakang seperti ada kendaraan lain juga dan menabrak bagian kiri," ujar Heri.

Proses evakuasi jenazah korban kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan, satu bus dan dua mobil, di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (YouTube/KompasTV)

Tak lama kemudian, mobil Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap pemilik mobil Grand Max yang terlibat kecelakaan maut itu merupakan milik Yanti Setyawan Budidarma, warga di Jakarta Timur.

Hal itu iketahui dari identitas STNK maupun penelusuran pelat mobil yang ditemukan pihak kepolisian di lokasi kejadian.

"Mobil kendaraan Grand Max dengan nomor polisi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," ucap Wirdhanto di RSUD Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024).

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter, Bahan Baku Diimpor dari China

Namun, Wirdhanto tidak merinci apakah pemilik mobil itu sekaligus korban dalam kecelakaan maut tersebut.

Hanya saja, ia meminta pihak keluarga yang merasa mengenal pemilik Gran Max itu untuk datang ke RSUD Karawang.

"Dimohon untuk barang kali sanak keluarga ataupun barangkali kerabat yang mengetahui keluarga daripada korban pemilik dari kendaraan Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan post mortem dengan antemortemnya," ucapnya.

Diduga Sopir Gran Max Kelelahan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini