TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang dokter gigi inisial AP (34), korban perselingkuhan sang suami, dokter TNI di Bali kini malah jadi tersangka di Polresta Denpasar dan ditahan.
Malangnya AP korban perselingkuhan suaminya itu ditahan saat kondisinya masih menyusui sang bayi yang berusia 1,5 tahun.
AP ditahan atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena unggahan di Instagram pribadinya yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.
AP adalah istri sah dari dokter gigi Lettu Ckm MHA, yang berdinas di Satuan Kesdam/Udayana di mana dari awal kasus mencuat Maret 2023 lalu, sudah langsung ditangani Pomdam/Udayana.
Saat itu viral unggahan AP yang membongkar perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita, yang satu di antaranya adalah anak perwira menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di sebuah wilayah.
Dalam unggahan itu, AP membeberkan modus dan sepak terjang suaminya dengan wanita-wanita yang diduga merupakan selingkuhannya.
Bahkan ia juga mengungkapkan suaminya berselingkuh saat anaknya sedang dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Dokter TNI di Bali Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Malah Ditahan Sambil Menyusui Bayinya
Apa Kabar Kasus Dokter TNI di Bali yang Diduga Selingkuh dengan 5 Perempuan?
Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengatakan, berkas kasus tindak asusila oleh Lettu Ckm drg MHA sudah dilimpahkan kepada Oditurat Militer sebagai tindaklanjut Peradilan Militer.
Kasus ini mencuat sejak Maret 2023, di mana AP istri sah dari Lettu MHA, yang sesama berprofesi sebagai dokter gigi ini membongkar belang suaminya melalui Instagram.
Pomdam IX/Udayana saat itu langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.
"Kasus Asusila Lettu Ckm MHA sudah kami tangani dan dalam proses pemberkasan. Sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel Cpm Unggul saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (12/4).
Tak hanya AP, founder akun Instagram Ayo Berani Laporkan 6 juga dilaporkan dan diseret ke polisi oleh kuasa hukum BA, anak petinggi polisi yang disebut-sebut menjadi salah satu wanita selingkuhan Lettu MHA, suami AP.
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana turut buka suara mengenai kasus ini. Ia mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu Ckm MHA, tentara yang merupakan dokter di Kesdam IX/Udayana itu.
Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer. Jika terbukti, tentu layak dihukum secara peradilan militer.