TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AM (54), membunuh keponakan perempuannya yang masih berusia 10 tahun, Kamis (11/4/2024).
Pelaku melakukan pembunuhan menggunakan sebilah bidik yang mengenai dada kiri korban.
Kasat Reskirim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, mengatakan korban dibunuh saat tidur di kamarnya.
“Kejadian pada hari Kamis sekitar pukul 05.30 Wita, korban sedang tidur di kamarnya."
"Ketika itu pelaku terbangun langsung masuk ke kamar korban dan menikamnya pakai badik,” ungkapnya, Jumat (12/4/2024), dikutip dari TribunSultra.com.
Pelaku langsung ditangkap setelah warga membuat laporan ke Satreskrim Polres Konsel.
Saat kejadian, keluarga korban berada di dalam rumah dan terkejut dengan adanya kasus pembunuhan.
Rumah pelaku berada di dekat rumah korban di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha kabur namun dihalangi tetangganya.
Bahkan, pelaku menyayat tangan orang yang menghalanginya.
"Setelah melakukan penganiyaan terhadap dua korban, pelaku melarikan diri ke arah persawahan sekitar lokasi kejadian untuk menghindari kejaran warga," ucapnya.
Baca juga: Jadi Korban Pembunuhan Keji OPM, Jenazah Danramil Aradide Akan Dimakamkan di Nabire Besok
Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00 Wita dengan bantuan warga sekitar.
AKP Nyoman Gede Arya mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
"Untuk memastikan apakah pelaku benar memiliki gangguan kejiwaan atau tidak, maka akan kita bawa ke RSJ," imbuhnya.