TRIBUNNEWS.COM – Kasus pungutan liar atau pungli di Masjid Raya Al Jabbar kini viral di media sosial.
Dalam postingan di akun X (sebelumnya Twitter) @petanirumah pada Sabtu (13/4/2024) lalu, ia mengunggah cerita saat berkunjung ke masjid megah yang berada di Bandung, Jawa Barat itu.
Dalam uraian ceritanya, pemilik akun itu mendapat pengalaman tak mengenakan saat parkir di area masjid tersebut.
Pemilik akun mengakui saat berkunjung, situasi di masjid tersebut sangat ramai pengunjung, sehingga sulit mencari lokasi parkir.
Setelah berkeliling, ia akhirnya menemukan tempat parkir dibantu oleh seseorang. Diduga petugas yang saat itu juga meminta uang seikhlasnya.
Namun, saat diberi uang seikhlasnya dengan nominal Rp 2 ribu dan Rp 5 Ribu, petugas parkir pun seakan tak terima.
Petugas parkir itu pun akhirnya meminta uang Rp 10 ribu kepada pemilik akun.
Tak hanya itu, ia pun sempat digedor berulang kali oleh petugas yang menggunakan pengeras suara agar ia tak berlama-lama di kamar mandi.
Setelah itu, pengalaman tak mengenakan lagi saat sepatunya sempat hilang di tempat penitipan.
Saat mencoba bertanya ke petugas, ia pun mendapat jawaban tak mengenakan.
Padahal, setelah beberapa saat, sepatu itu rupanya berada di bawah kaki petugas tersebut.
Baca juga: Tanggapi Isu Pungli Mudik Gratis, Alfamart: Tidak Ada Permintaan Iuran Toll dari Supir Bus
Saat ia pulang dan beranjak dari parkiran, rupanya pemilik akun X itu kembali dimintai uang parkir Rp 10 ribu.
Padahal, ia telah membayar uang parkir di awal dengan orang yang berbeda.
Kasus ini pun kini telah ramai di media sosial, termasuk di X.
Bahkan, tak sedikit warganet yang beramai-ramai ikut mengomentari postingan tersebut lantaran memiliki pengalaman serupa.
Pemerintah Provinsi (pemprov) Jabar pun turut bereaksi keras atas kasus pungli yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar.
Menurutnya kejadian pungli yang viral di media sosial tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk memberantas pungli di Jabar.
"Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," ujarnya, Minggu (14/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia meminta jajaran Pemdaprov Jabar serius mengatasi persoalan ini. Sebab, kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Masjid Al Jabbar.
Ia menyebut, masih banyak ditemukan kasus pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik lainnya.
"Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain," ujarnya.
Meski begitu, terkait pungli di Al Jabbar, Pemprov Jabar bersama Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar menurutnya sudah menggelar rapat bersama seluruh stakeholder terkait.
Bey mengaku pengelolaan Al Jabbar ke depan juga harus dibenahi mengingat biaya operasional masjid monumental ini mencapai miliaran per bulan.
"Al Jabbar dan aset aset pemprov akan banyak masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan," katanya.
SOP akan Dibenahi
Terkait kasus ini, Pemprov Jawa Barat berkomitmen kuat meningkatkan layanan di Masjid Raya Al Jabbar.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar yang sekaligus unsur DKM Masjid Al Jabbar, Faiz Rahman usai rapat koordinasi terkait evaluasi dan peningkatan layanan di Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Minggu (14/4/2024).
Faiz mengatakan, rapat yang dihadiri unsur dari Provinsi Jabar dan Forkopimcam atau kewilayahan di Kota Bandung itu untuk merespons secara cepat aduan masyarakat mengenai tarif parkir.
"Ya, kemarin viral di media sosial soal tarif parkir mahal yang dilakukan oknum. Jadi sesuai arahan pimpinan, kita langsung melakukan rapat koordinasi di lapangan setelah tadi pagi ada rapat via Zoom yang dipimpin langsung Pak Pj Gubernur," kata Faiz, Mingggu (14/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Hasilnya, dalam rapat tersebut menyepakati adanya penambahan dan perbaikan Standar Operasional Procedur (SOP) untuk meningkatkan pelayanan.
"Perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan terkait tarif parkir dan ke mana membayarnya, dan lain-lain," jelasnya.
Faiz menegaskan, pungli di Masjid Al Jabbar dalam bentuk apapun dihentikan.
Jika peristiwa serupa terjadi lagi, maka pemerintah segera bertindak tegas.
Untuk mengantisipasi hal serupa, telah disepakati untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi seperti membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat.
Salah satu kanal aduan masyarakat yang bisa digunakan yakni aplikasi Sapawarga yang dikelola Provinsi Jabar atau langsung ke DKM.
"Bisa ke Sapawarga, DKM, atau melalui polisi. Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti," terangnya.
Terkait dengan SOP, ia menyebut semua petugas telah mendapatkan pembinaan terkait prosedut.
Tak hanya prosedur, bahkan ia menyebut petugas juga mendapatkan pembinaan terkait pelayanan dan lainnya.
"Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala terkait SOP, pelayanan, dan lain-lain," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung Viral, Bey Machmudin Siap Sikat: Jadi Momentum Berantas Pungli
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Muhammad Syarif Abdussalam)