Namun, mereka tidak curiga korban sudah dikubur di dalam rumah.
"Saat itu rumah dalam kondisi rapi dan bersih, tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," tambahnya.
Sementara itu, motif pelaku membunuh korban karena tak kunjung membayar uang kerja selama dua hari.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu," ujar Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Setelah melakukan pembunuhan, Ijal mengambil barang berharga milik korban.
Adapun barang berharga yang diambil di antaranya dua unit sepeda motor, sertifikat rumah, dan ponsel.
Dua unit sepeda motor yang diambil pelaku satu di antaranya sudah ijual.
Satu motor lagi termasuk sertifikat rumah dan ponsel milik korban disimpan di rumah pelaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Penemuan Mayat Dicor di Bandung Barat, Dinyatakan Hilang Sejak 30 Maret
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)