News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak jadi Korban Pembunuhan di Palembang, Pelaku Merupakan Mantan Karyawan Suami Korban

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suganda (kiri) pembunuh ibu dan anak di Palembang ditangkap, jenazah korban (kanan)

TRIBUNNEWS.COM - Pria di Macan Lindungan, Palembang, Sumatra Selatan bernama Suganda ditangkap seusai membunuh ibu dan anak.

Korban yang bernama Wasila (40) dan putrinya FA (16) dibunuh menggunakan senjata tajam pisau pada Senin (15/4/2024).

Pelaku merupakan mantan karyawan suami korban.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan ini lantaran suami korban, Anung Kurniawan tak juga memberikan uang gaji.

Suganda sempat berniat menghabisi nyawa Anung Kurniawan.

Niatan itu muncul ketika secara tiba-tiba Anung pulang ke rumah disaat Suganda baru saja menghabisi nyawa kedua korban.

Namun niatan itu dia urungkan dan lebih pergi diam-diam meninggalkan lokasi kejadian yang tak lain di rumah korban tepatnya di Jalan Macan Lindungan Palembang.

Kepada polisi, Suganda mengaku setelah membunuh Wasila (40) dan putrinya FA (16), dia masih berada di TKP saat suami korban pulang ke rumah.

"Pas Anung gedor-gedor pintu tidak terbuka, saya kabur lewat pintu belakang. Jujur saat panik, saya juga mau menghabisi Anung, tapi saya lupakan, " ujarnya kepada polisi, Selasa (16/4/2024).

Suganda mengaku, dia dendam dengan suami korban karena masalah gaji yang sering tak seharusnya.

"Dendam dengan suami korban pak, soal gaji," ungkap Suganda.

Baca juga: Ibu dan Anak di Palembang Tewas Bersimbah Darah, Saksi Lihat Ciri Pelaku, Barang Bukti Tertinggal

Suganda menuturkan, gajinya bukan tidak dibayar, namun sering diundur undur oleh suami korban.

"Aku minta gaji kayak mau ngemis-ngemis itu pak. Aku datang ke rumah mint, tidak ada jawabannya, datang lagi minta lagi tidak ada jawabannya, " kata dia.

Lanjut dikatakan Suganda, dirinya ikut bekerja dengan Anung, dirinya di upah uang (gaji-red), sebesar Rp 150 ribu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini