"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain."
"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," sambungnya.
Dari laporan tersebut pihak kepolisian pun dengan sigap langsung menangkap H.
"Berdasarkan informasi itu kemudian penyidik lalu merespon cepat mengembangkan kemudian mengamankan pelaku," sebutnya.
Kini, pihaknya tengah melakukan pendalam terkait kasus ini.
"Tersangka sudah kita amankan, dan sementara dalam pendalaman," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak Histeris saat Datangi TKP Jasad Ibunya Dikubur di Kandea Makassar
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)(Kompas.com, Darsil Yahya M)