TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Camat di Purwakarta merasa sang mertua ikut menutupi soal mahar emas yang ternyata palsu saat pernikahannya dengan pria berseragam oknum Polisi di Bandung.
Terungkap juga emas seberat 10 gram yang dijadikan mahar saat pernikahan hanyalah aksesoris biasa, sama sekali tak ada kandungan emas.
Baru-baru ini Syifa yang hadir di Yotube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (15/4/2024) menceritakan awal mula menikah dengan anggota polisi tersebut.
Syifa menjelaskan saat pernikahan mas kawin yang diberikan di antaranya emas seberat 10 gram. Emas tersebut baru ia lihat secara fisik saat proses ijab kabul.
Namun setelah resmi menikah ia tak pernah mendapatkan surat-surat dari emas tersebut.
Seiring berjalannya waktu, emas mas kawin itu berubah warna jadi menghitam.
Syifa pun penasaran mengecek langsung ke toko.
Saat dicek ternyata sama sekali tidak ada kandungan emas dan masuk kategori aksesoris.
Hingga kini emas itu masih disimpan olehnya sebagai bukti.
Sikap Mertua soal Mahar Emas Palsu Janggal
Syifa anak camat di Purwakarta mengungkapkan sejumlah kejanggalan dari mertuanya yang diduga tahu soal mahar emas palsu itu.
Menurutnya mas kawin tersebut dibeli oleh ibu mertuanya.
"Gak (dicek), percayain ke mamahnya, mamahnya beli, aku juga baru lihat fisiknya pas ijab kabul," kata Syifa.
"Aku gak ada curiga sama sekali," tambahnya saat berbincang dengan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang hadir jadi saksi di pernikahannya.
Sampai akhirnya setiap kali meminta surat dari emas itu, ibu mertuanya selalu mengelak.
"Diminta suratnya terus kok gak dikasih terus, pas diminta gak ada suratnya," katanya.
Baca juga: Diberi Mahar Emas Palsu, Anak Pak Camat di Purwakarta Langsung Gugat Cerai Suami Berseragam
Hingga akhirnya Syifa merasa ada yang janggal dari sikap ibu mertuanya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Syifa anak Camat Purwakarta menjadi sorotan setelah kena tipu oleh mertuanya sendiri.
Syifa menikah dengan seorang oknum polisi di Bandung pada tahun 2011 silam.
Sepulang dari imunisasi anak, Syifa kemudian menyempatkan waktu ke toko emas mengecek kalung pemberian suaminya.
"Ternyata gak ada kadar emasnya sama sekali," katanya.
"Aksesoris kategorinya," tambah Syifa.
Sebagai seorang istri yang baik Syifa menyambungkan masalah ini pada sang suami.
Suaminya kemudian mempertanyakan temuan ini langsung pada ibunya.
Meski sudah terkonfirmasi, namun ibu mertua Syifa masih tetap mengelak.
Ia berdalih bahwa mas kawin tersebut adalah emas muda.
"Suami meneruskan ke mamahnya dulu. Katanya, 'ini emas asli a tapi emas muda berapa karat gitu'," kata Syifa.
Baca juga: Anaknya Dapat Mahar Emas Palsu, Pak Camat di Purwakarta Sakit Hati, Pernikahan Dihadiri Dedi Mulyadi
Ibu mertua masih terus mengulang demi meyakinkan Syifa.
Sampai kemudian emas palsu itu diambil kembali.
"Pokoknya meyakinkan berbulan-bulan sampai mamahnya 'udah siniin aja sama mamah aja kalau mau dijual ke tokonya'," kata Syifa.
Karena tak kunjung ada hasil yang pasti, Syifa meminta mas kawinnya dikembalikan.
"Syifa minta dikembaliin, dicek ke toko lain emang gak ada sama sekali juga," katanya.
Sampai kemudian suami menagih sendiri ke ibunya untuk mengembalikan emas asli.
"Suami nagih-nagih ke mamahnya biar dibalikin gitu emasnya dengan yang asli. Dikembaliin lah yang asli tapi emas muda," kata Syifa.
Sampai hari ini cerita Syifa mendapat mas kawin palsu dari polisi Bandung menjadi viral di media sosial.
Sayangnya hingga kini TribunnewsBogor.com belum mendapat konfirmasi dari pihak suami maupun Jatanras Reskrim Polrestabes Bandung, tempat sang suami bekerja.
Gugat Cerai
Hingga akhirnya Syifa mengajukan cerai.
Bukan hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuatnya ingin berpisah di antaranya hubungan dengan keluarga suami yang tak baik sampai dugaan KDRT yang kerap ia alami.
"KDRT melempar vape ke badan sampai biru, sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat," terangnya.
"Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT)," ujarnya.
Proses perceraiannya sudah memasuki sidang pertama.
Sidang kedua rencananya akan digelar pada September mendatang sambil menunggu surat persetujuan dari Polri sebagai instansi suaminya bekerja.
"Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya," ucap Syifa.
Sementara itu Dedi Mulyadi mengatakan sengaja ingin mengobrol dengan Syifa karena banyak orang yang menanyakan kasus tersebut padanya.
Terlebih dalam video dibuka dengan wajah Dedi Mulyadi yang ternyata menjadi saksi pernikahan.
Baca juga: Pria Berseragam Nikahi Anak Camat Purwakarta Pakai Mahar Emas Palsu Oknum Polisi Tugas di Bandung
Menurut Dedi Mulyadi, setelah mendengar penjelasan langsung dari Syifa, patut diduga bahwa pernikahannya tidak sah karena memberikan mahar palsu.
Meski begitu ia akan menanyakan langsung kepada KUA maupun Pengadilan Agama terkait hukum pemberian emas palsu sebagai mahar.
"Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” ujar Dedi Mulyadi.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul JANGGAL Sikap Mertua Syifa Anak Camat Dinikahi Oknum Polisi Pakai Mas Kawin Palsu,Ogah Beri Suratnya,