News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Trisiswanda, Sekda Keerom Tersangka Korupsi Rp 18,2 M, Hartanya Melejit Setahun Menjabat Sekda

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Provinsi Papua, Trisiswanda Indra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini Trisiswanda Indra merugikan negara mencapai Rp 18,2 miliar.

Berikut rincian aset Trisiswanda Indra:

1. Tanah dan Bangunan 130 m2/260 m2 di Jayapura hasil sendiri:

2018: Rp 800.000.000
2019: Rp 2.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan 173 m2/173 m2 di Jayapura hasil sendiri:

2018: Rp 1.500.000.000
2019: Rp 2.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan 5.000 m2/5.000 m2 di Kabupaten Keerom hasil sendiri:

2018: Rp 100.000.000
2019: Rp 200.000.000

4. Tanah dan Bangunan 10.000.000 m2/10.000.000 m2 di Jayapura, warisan:

2018: Rp 500.000.000
2019: Rp 600.000.000

Selain aset tanah dan bangunan, Trisiswanda juga melaporkan aset alat transportasi dan dan mesin.

Jika di tahun 2018 catatan asetnya sebesar Rp.953.000.000, pada periode laporan 2019 nilai asetnya menjadi Rp 1.703.000.00.

Penambahan nilai dari 2018 ke 2019 karena ia memiliki 2 (dua) kendaraan baru yakni mobil Toyota Fortuner VRZ dan truk Toyota Dyna.

Berikut adalah aset di garasi Sekda Kabupaten Keerom tersebut:

1. Mobil Toyota Kijang Kapsul tahun 2004 hasil sendiri:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini