News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Sosok Yudi Utomo Imardjoko, Ahli Nuklir dan Dosen UGM yang Terjerat Kasus Penggelapan Rp9,2 M

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli nuklir yang merupakan dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudi Utomo Imardjoko menjadi buronan.

UGM juga akan memberikan sanksi jika Yudi terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

“Di UGM, ada kode etik untuk dosen. Salah satunya, tidak boleh melakukan tindak pidana.

Kalau melakukan ya ada sanksi akademik. Yang bersangkutan itu juga statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), bisa kena disiplin kepegawaian,” bebernya.

Andi mengakui, apa yang dilakukan Yudi berdampak pada nama institusi.

Dia berpesan kepada seluruh civitas academica UGM itu berhati-hati dalam melakukan tindakan apapun dan selalu mengingat jika masih menjadi bagian dari UGM.

Kasus Yudi bermula saat tersangka menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.

Ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Uang yang digelapkan diduga sebesar Rp9,2 miliar. Yudi lalu dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022.

Kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena, Johanes Dipa Widjaja mengatakan, sebelum Yudi dilaporkan ke Polda Jatim, manajemen perusahaan telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, mengutip Kompas.com

Hingga akhirnya tersangka memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pada 21 November 2022.

Dalam surat itu, ia berjanji akan mengembalikan semua uang yang digelapkan itu secara tunai paling lambat 5 Desember 2022.

"Dalam surat itu, tersangka Yudi pun menegaskan jika sampai tanggal yang ia tuliskan semua uang itu tidak dikembalikan, ia siap mempertanggungjawabkan tindakannya itu secara hukum," kata Johanes.

Ia menjelaskan, uang sebesar Rp9,2 miliar itu digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dewan direksi dan dewan komisaris.

"Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Seperti membeli rumah, tanah dan sejumlah mobil. Kami memiliki data di mana saja tanah dan bangunan yang dibeli menggunakan uang kejahatan itu. Kami berharap tersangka kooperatif dan segera menyerahkan diri ke polisi," katanya. ( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan Cuci Uang Rp9,2 Miliar, Ini Tanggapan Kampus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini