News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

19 Orang Anggota Ormas di Subang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perusakan dan Penganiayaan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menetapkan 19 orang anggota Ormas Grib Subang Utara, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus perusakan rumah dan penganiayaan terhadap 3 orang.

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -  Polisi menetapkan 19 orang anggota Ormas Grib Subang Utara, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus perusakan rumah dan penganiayaan terhadap 3 orang.

Video perusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota ormas Grib Jaya Subang Utara tersebut viral di media sosial, dan mendapatkan sorotan serta kecamatan dari netizen.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ade Irma Suryani Blok Jagal, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, atau samping Kantor Pos Subang, Rabu(17/4/2024) siang.

Baca juga: Sekelompok Ormas Banten Swiping ke Bank Keliling, Buntut Seorang Ustaz Dikeroyok, 1 Pelaku Diamankan

Motif dari kasus perusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut karena adanya kisruh internal atau dualisme kepengurusan Ormas  tersebut.

Para tersangka yang melakukan penganiayaan dan perusakan terhadap sebuah rumah yang dijadikan sekretariat Grib Subang dan menganggap sekretariat Grib hanya ada di Subang Utara atau Pantura.

"Motif penganiayaan dan pengrusakan rumah tersebut terkait urusan internal ormas tersebut. Kami Polres Subang menindak lanjuti laporan korban terkait pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan anggota Ormas tersebut," ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat(19/4/2024) siang.

Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan 19 tersangka dan saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.

"19 tersangka sudah kita amankan, dan masih kita lakukan penyidikan untuk pengembangan kasus tersebut," katanya

Kronologis

Kronologis kasus tersebut berawal saat Selasa (16/4/2024) malam, Carnedi ketua Grib Jaya Subang Utara menghubungi anak buahnya untuk melakukan aksi tersebut.

Selanjutnya pada Rabu(17/4/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan anggota Grib anak buah Carnedi berkumpul di bawah Flyover Pamanukan

"Mereka sekitar 50 orang anak buah Carnedi berkumpul di bawah flyover Pamanukan dan bergerak ke Subang Kota menggunakan 7 kendaraan roda 4," ucapnya.

Baca juga: Motif Perusakan Rumah Ketua PPK di Sukabumi: Pelaku Marah Sudah Serahkan Uang Buat Tambahan Suara

Tiba di Subang Kota, Carnedi beserta rombongan berhenti di Jembatan layang tol Cipali kawasan Cilameri untuk memberi arahan agar anak buahnya tak tercecer.

"Carnedi memberikan arahan kepada anggota untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang ada di sekretariat Grib Subang Kota, termasuk melakukan perusakan sekretariat," katanya

"Tiba di TKP tanpa dikomandoi, puluhan anggota Grib Jaya Subang Utara tersebut langsung melakukan pengrusakan sekretariat dan penganiayaan kepada 3 orang yang ada di TKP," imbuhnya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini