TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Surabaya, Jawa Timur berinisial Aipda K (50) tega merudapaksa anak tirinya sendiri.
Korban, AAS (15) pun mengaku telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri selama empat tahun.
Saat ini, korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Hingga kini ia duduk di kelas 3 SMP selalu mendapat perlakuan bejat dari Aipda K.
Mengutip TribunJatim.com, ibu korban, MH (28) menikah secara siri dengan ayah tirinya pada tahun 2013 lalu.
Saat itu, Aipda K berstatus sebagai duda.
Selama pernikahan siri tersebut, pasangan tersebut telah dikaruniai dua orang anak.
"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," ujar korban kepada TribunJatim.com.
Kini, perbuatan Aipda K pun dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
AAS mengaku, ia kerap diancam oleh pelaku apabila bercerita tentang apa yang ia alami kepada orang lain, termasuk ke ibunya sendiri.
Selain mengancam, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban dengan uang.
Baca juga: Sosok Aipda K, Oknum Polisi di Surabaya Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri Selama 4 Tahun
"Diancam, gak boleh ngomong. Enggak pernah dipukul. Iya diiming-imingi. Dikasih uang Rp30-50 ribu. Enggak mesti kasih uangnya," kata korban.
AAS pun takut untuk bercerita apa yang ia alami hingga akhirnya setelah empat tahun berlalu, ia memberanikan diri untuk bercerita.
"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke nenek," pungkasnya.