News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Wanita di Palembang Siram Teman Suami Pakai Air Keras usai Dilecehkan, Kini Berujung Dipenjara

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar seorang wanita asal Palembang, Sumatra Selatan menyiram air keras wajah teman suaminya usai dilecehakan pada Maret 2024 lalu.

Akibat kejadian itu, Candra mengalami luka bakar di seluruh wajahnya.

"Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan  barang bukti berupa, air dan botol Aqua diduga yang disiramkan, " ujarnya. 

Candra pun telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.

Atas tindakan tersebut, DR yang sudah ditahan di Polrestabes Palembang, terancam hukuman 5 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

DR sempat panik, namun memilih pasrah saat petugas Pidum (Pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes Palembang menjemputnya saat dia berada di rumah temannya di Lorong Hijrah Palembang, Kamis (18/4/2024) sekira pukul 14.00. 

DR Tak Mengetahui Isi Cairan di Botol

Saat dihadirkan dalam rilis kasus DR mengaku air keras yang berada di dalam botol itu diambil dari rumah mertuanya.

Dalam pengakuannya, ia tak mengetahui cairan yang disiram ke wajah Candra itu merupakan air keras.

"Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," ujarnya, Jumat (19/4/2024).

Sama seperti keterangan polisi, DR membenarkan bahwa aksinya itu didasari karena rasa kesal terhadap Candra yang telah melecehkannya.

Sebab, teman suaminya itu telah berani menyentuh area sensitifnya.

“Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif, " ungkapnya.

Usai disiram DR, Candra langsung melarikan diri.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bela Harga Diri, Wanita di Palembang Siram Air Keras Pria yang Pegang Pahanya, Terancam 5 Tahun Bui

(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini