TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan yang dialami anak Isa Wahyu Prastantyo atau akrab disapa Isa Bajaj diselesaikan secara kekeluargaan.
Isa Bajaj telah mencabut laporannya dan bertemu dengan pelaku yang bernama Dimas.
Kanit IV Reskrim/PPA Polres Magetan, Aipda Totok Sudiartanto, menyatakan Isa Bajaj telah memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan proses hukum.
“Kedua belah pihak sepakat tidak memproses masalah ini ke jalur hukum karena faktor ketidaksengajaan saja,” ungkapnya, Selasa (23/4/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Diketahui, korban yang berinisial OOCP mengaku ditendang orang tak dikenal saat bermain di Alun-alun Magetan, Jawa Timur pada Kamis (18/4/2024) sore.
Aipda Totok menjelaskan pelaku tak berniat melukai korban dan kasus kekerasan terjadi karena ketidaksengajaan.
“Kami sebelumnya telah melakukan serangkaian penyidikan. Mulai dari memeriksa CCTV hingga memintai keterangan 10 saksi,” tuturnya.
Sementara itu, Isa Bajaj telah mendengarkan kronologi anaknya terluka dari pelaku.
“Kami saling memaafkan. Saya sudah mencabut laporan polisi terkait dengan dugaan kekerasan yang menimpa putri saya kemarin malam,” bebernya.
Isa Bajaj mengaku sempat khawatir anaknya menjadi korban kekerasan, setelah ditelusuri pelaku tak sengaja bertabrakan dengan korban.
"Kami percaya mas Dimas tidak sengaja menyakiti putri saya,” lanjutnya.
Baca juga: Alasan Isa Bajaj Cabut Laporan Polisi soal Kasus Kekerasan yang Menimpa Putrinya
Ia berharap Pemkab Magetan memasang CCTV di Alun-alun Magetan karena menjadi area publik.
“Tidak adanya CCTV di TKP menyebabkan lokasi sekitar menjadi gelap. Kedepan kejadian seperti ini jangan sampai dialami orang lain,” tukasnya.
Kondisi Korban
Sebelumnya, Isa Bajaj mengatakan korban tidak bisa tidur setelah mengalami kejadian tersebut.